49 Bangli dan Lapak PKL di Medansatria Dibedah Berdikari

Sekitar 49 bangunan liar (bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di Jalan Irigasi, persisnya dari sisi PT Logos, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, dibedah dengan berdikari oleh pemiliknya sesudah terima surat anjuran ke-3 dari pemerintahan.

Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Medansatria, Hendry Minardy, menjelaskan perombakan dilaksanakan dengan suka-rela oleh beberapa pemilik bangunan saat sebelum petugas ke lapangan.

“Pemilik bangunan liar dan PKL telah terima surat anjuran ke-3 . Mereka pada akhirnya membedah sendiri bangunannya tanpa menanti perlakuan dari petugas,” tutur Hendry, Rabu (9/7).

Hasil dari pengawasan bersama Dinas Tata Ruangan (Distaru), semua bangunan di sepanjang tembok PT Logos sekarang telah rata dengan tanah. Tetapi, tetap terdapat lima lapak yang masih belum dibedah.

“Lima lapak itu gagasannya akan dibedah dengan berdikari oleh pemiliknya,” terangnya.

Hendry menghargai kesadaran beberapa pedagang dan pemilik bangunan yang sudah membedah bangunan secara suka-rela, sebagai bentuk kepatuhan pada ketentuan wilayah dan usaha bersama dalam mengatur lingkungan.

“Perombakan ini jalan aman dan teratasi. Seterusnya, lokasi itu akan digunakan sebagai ruangan terbuka hijau dan akan dibuat taman,” sambungnya. (pay)